Layanan 110 Jadi Pintu Respons Cepat Polisi Tangani Laka di Pakis

Layanan 110 Jadi Pintu Respons Cepat Polisi Tangani Laka di Pakis

Malang - Layanan 110 Polres Malang menjadi akses cepat masyarakat untuk mendapatkan bantuan kepolisian. Salah satunya saat warga melaporkan kecelakaan lalu lintas di Jalan Anggodo, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Setelah menerima informasi tersebut, laporan diteruskan kepada petugas Polsek Pakis. Polisi kemudian mendatangi lokasi, mengamankan TKP dan mengatur arus lalu lintas.

Korban yang ditemukan masih tergeletak di tengah jalan dievakuasi ke Rumah Sakit Saiful Anwar Kota Malang. Petugas juga mengamankan barang bukti serta mencatat keterangan saksi di sekitar lokasi.

Selanjutnya, Polsek Pakis berkoordinasi dengan Unit Laka Polres Malang untuk proses penanganan kecelakaan tersebut.

Kasihumas Polres Malang AKP M Budiono mengatakan layanan 110 merupakan wujud kemudahan akses pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

"110 merupakan kanal pelayanan kepolisian yang bisa digunakan masyarakat ketika membutuhkan bantuan. Laporan yang masuk akan diteruskan kepada jajaran yang memiliki kewenangan untuk memberikan respons di lapangan," kata Budiono, Jumat (21/8/2026).

Dia menambahkan, masyarakat diharapkan memberikan informasi yang akurat ketika menghubungi layanan tersebut.

"Yang paling penting sampaikan apa yang terjadi dan di mana lokasinya. Dengan informasi tersebut, petugas dapat menentukan langkah dan memberikan penanganan secara tepat," pungkasnya.